Bandung, BeritaTKP.com – Pelaku pembegalan sadis yang merenggut nyawa seorang driver taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi.
Pelaku berinisial AH (22). Begal sadis yang menusuk leher korbannya itu ditetapkan jadi tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari reskrim Polresta Bandung dan bisa mengidentifikasi pelakunya, sehingga kita bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas dan bisa kita amankan pada tanggal 27 Maret 2022,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat press rilis, Senin (28/3/2022).
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam kasus itu. Barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada korban.
“Berikut dengan barang bukti mobil, handphone, dompet, senjata tajam. Alhamdulillah lengkap barang bukti hasil kejahatan bisa kita amankan dan rencananya akan kita kembalikan kepada korban,” katanya.
Dia mengungkapkan tersangka sempat membawa kabur dan menyembunyikan mobil korban. Namun, aksi pelaku berhasil diungkap kepolisi.
“Sementara disembunyikan oleh tersangka, namun demikian alhamdulillah kita bisa kita dapatkan tersangka berikut dengan barang buktinya,” katanya. (RED)