Kediri, BeritaTKP – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., (Mas Dhito) hari ini telah laksanakan Kolaborasi membangun konservasi untuk hijaukan bumi melalui Deklarasi Pusat Ficus Nasional di Bufferzon, Cagar Alam Manggis Gadungan. Deklarasi ini digelar tepatnya di bawah pohon Ficus yang terdapat di Halaman Depan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, pada hari Rabu, (23/03/2022).

Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memberikan penghargaan pada Mas Dhito, Bupati Kediri atas kepemimpinan dan komitmennya dalam peran serta pembentukan Pusat Ficus nasional di Buffer Zone Cagar Alam Manggis Gadungan, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Ditetapkannya Pusat Ficus Nasional (PFN) berlokasi di Kediri, hal ini didasarkan pada sejarah telah adanya Prasasti Lucem (Poh Sarang) pada 1012 Masehi menyebutkan ada penanaman pohon beringin (ficus) oleh Samgal Lucem dan ditetapkannya Cagar Alam Manggis Gadungan yang berlokasi di Desa Manggis, Kecamatan Puncu ini, sebelumnya telah ditunjuk sebagai Kawasan Konservasi oleh Gubernur Hindia Belanda sejak Tahun 1919, sebagai kawasan perlindungan flora khususnya jenis-jenis Ficus.

Ketika diwawancarai pada sejumlah media, setelah Launching Mobil Siaga, Mas Dhito menyampaikan bahwa, “Ficus atau pohon beringin, jadi ada berbagai jenis pohon beringin, di Kabupaten Kediri ini, dari 200 sekian pohon beringin yang ada di Indonesia, di Kediri ini ada 55 spesies pohon beringin, tempatnya ada Desa Manggis, Puncu. Disana ada tempat Konservasi Ficus yang luasnya hanya kurang lebih 13,5 Hektar, isinya tanaman Ficus semua, ” terang Mas Dhito.

Masih menurut Mas Dhito, ia mengatakan, “Ini nanti saya akan berdiskusi dulu dengan Kepala Dinas LH, karena saya punya angen-angen, bahwa Barat Sungai itu kalau bisa ya serindang timur Sungai. Karena di barat Sungai itu agak sedikit gersang, apakah memungkinkan kita melakukan penanaman 1218 Ficus, mengingat ulang tahun Kabupaten Kediri yang ke 1218, ” demikian pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, SE, MM dalam kesempatan ini menyampaikan, “Sesuatu yang luar biasa di Kediri itu, menjadi pusat nasional Ficus, dari 800 jenis spesies Ficus yang di dunia, 55 itu sudah teridentifikasi ada di cagar alam ini untuk dilestarikan. Ke depan nanti, pusat Ficus ini bukan hanya untuk pembibitan tetapi juga untuk edukasi, Kemudian barangkali diluar pulau ada yang memerlukan jenis-jenis Ficus yang tidak ada disana, bisa didapatkan disini. Ini artinya peran serta relawan akan sangat membantu. Setelah deklarasi ini akan terus berlanjut, Mas Bupati juga akan melakukan penanaman di Barat Sungai, ini akan kami koordinasi dengan Perhutani juga relawan, ” demikian terangnya.

Perlu diketahui sekilas tentang Ficus ini adalah jenis tumbuh-tumbuhan yang secara alamiah tumbuh didaerah tropis, didunia tedapat sekitar 850 spesies, di Indonesia terdapat 252 spesies, di Pulau Jawa terdapat 80 Spesies dan di Kabupaten Kediri ini 55 spesies. Sedangkan manfaat dari Ficus ini, sebagai habitat satwa, sumber pakan satwa liar, sebagai obat tradisional, sebagai penyimpan air tanah dan tanaman eco budaya.(Kom/Muryati)