Depok, BeritaTKP.com – Komplotan pencurian dengan kekerasa yang beraksi di sebuah ruko elektronik di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, berhasil dibekuk polisi.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial, JS, MS, D, WJ, RS dengan perannya masing-masing. Para pelaku sempat menyekap penghuni ruko untuk menggasak harta korban.
“Kasus terjadi pada Selasa, 1 Maret 2022 kemarin, sekitar pukul 03.00 wib, di Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Jumat (4/3).
JS berperan sebagai kapten bersama MS yang masuk ke ruko dan mengancam korban. Kemudian, D, WJ bertugas mengawasi sekitar. Sedangkan ES bertugas menyiapkan kendaraan.
“Korban dalam kasus ini inisial FW, laki-laki. Kemudian tersangka dalam kasus ini ada lima,” ujar.
Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya linggis, rencong, kunci, jam tangan, satu unit mobil, rekaman CCTV serta uang tunai Rp 40 juta sisa kejahatan.
Atas aksinya tersebut mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Seorang pengusaha elektronik di Depok menjadi korban penyekapan dan perampokan yang terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Korban bernama Ferly Wikarta (42). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Perampok datang dan lompat ke lantai empat.
Pelaku diperkirakan tiga orang yang masuk ke toko. Penghuni ruko sempat disekap dengan cara diikat kaki dan tangan serta mulut dilakban. Perampok membawa senjata tajam dan mengancam akan membunuh jika penghuni toko melawan.
“Dia naik dari lantai 4 dia masuk, mbak sama suster diikat dulu kaki tangan, mulut disumpal. Rencong ditaruh di sini, jadi kalau mbaknya teriak diancam dibunuh terus suruh kasih tahu di sini ada berapa orang semuanya,” kata Ferly, Rabu (2/3).
Kemudian pelaku turun ke lantai bawah menuju ruang tidur korban. Penghuni rumah yang diikat pelaku sebanyak lima orang. Yaitu istri korban, suster dan karyawan.
“Semua diikat mulut disumpal, cuma kalau saya mulut nggak disumpal karena waktu diikat itu saya kerja sama ditanya kunci di mana di sini, sini. Kunci brankas berapa saya kasih tahu. Karena saya juga diancam kalau salah saya diketok pakai linggis,” paparnya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. Selain itu enam jam tangan senilai Rp150 juta serta enam ponsel senilai Rp40 juta juga digondol.
“Kurang lebih total Rp390 juta. Uang ada di brankas, makanya waktu argumen buka brankas dia sudah senang semua. Tapi yang satu ngotot masih emas tetapi dia ngomong sudah cukup enggak usah ini sudah banyak kok,” ungkap dia. (RED)






