BONE, BeritaTKP – Seorang pria berinisial FP (30) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, FA (30), hingga menyiram korban dengan bensin dan membakarnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah indekos di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, pada Sabtu (12/9/2026).

Korban mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut dan kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada polisi pada Senin (14/9/2026).

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan FP tanpa perlawanan.

Berdasarkan laporan awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga menuduh istrinya memiliki hubungan dengan pria lain hingga terjadi pertengkaran.

Cekcok tersebut kemudian berujung kekerasan fisik. FP diduga memukul dan menendang korban sebelum mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh istrinya.

“Korban mengaku beberapa kali dipukul hingga ditendang. Lalu pelaku mengambil bensin dan menyiramkan istrinya kemudian membakarnya menggunakan korek,” ujar Rayendra.

Akibat kejadian itu, FA mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.(æ/red)