SURABAYA, BeritaTKP.com – Dua pelaku jambret yang beraksi di Jl. Kenjeran dan Mulyosari, Surabaya, berhasil dibekuk oleh Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh SH,. MM,. Bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dan gelisah saat akan bepergian dengan adanya kejadian jambret di daerahnya. Kejadian jambret itu terjadi pada Rabu (2/3) sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sukolilo.
Atas laporan korban Polsek Sukolilo langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku jambret yang membuat resah tersebut. Setelah mendalami dan mendapat informasi yang cukup anggota langsung mengintai gerak-gerik tersangka dan berhasil menangkapnya pada Kamis (3/3) kemarin.
Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa, senjata tajam jenis penghabisan beserta sarungnya, sebuah celurit kembang turisebuah dus book HP. Atas perbuatannya mereka disangkakan Pasal 363 KUHP pidana. (RED)







