4,4 M Pengadaan Sapi Potong 2016 Dinas Peternakan Prov JATIM Diduga Dilaksanakan Secara Melawan Hukum

269

44-m-pengadaan-sapi-potong-2016-dinas-peternakan-prov-jatim-diduga-dilaksanakan-secara-melawan-hukumSurabaya, BeritaTKP.Com – Program Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Nasional awal tahun 2016 lalu Menteri Pertanian yang melakukan terobosan membentuk SPR untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para peternak di daerah seluruh Indonesia menjadi bertolak belakang dengan adanya Dugaan “Secara Melawan Hukum” Pelaksanaan pengadaan sapi potong di lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

Seperti yang dituturkan coordinator Lembaga Independen Pemantau Program Pembangunan & Csr Jawa Timur kepada redaksi BeritaTKP.com yang sudah melakukan permohonan klarifikasi kepada Dinas Peternakan Jawa Timur yang diwakili oleh  Kepala Seksi Kelembagaan SDM Ir. Budi Sarwoto, MM

 Dirasa sangat tidak bertanggung jawab dan tidak ada jawaban yang porposional sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan terkesan memble sebagai penyelenggara negara dan jauh dari harapan untuk terwujudnya Kesejahteraan Peternak Daerah Jawa timur terutama program Sentra Peternakan Rakyat (SPR) kalo proses pelaksanaannya saja sudah gak sesuai dengan PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2016 yang ditetapkan 23 maret lalu, begitu juga 22 kelompok yang tersebar di daerah yaitu; Kediri 4 Kelompok- 52 ekor/Sapi, Ponorogo 8 kelompok – 104 ekor/Sapi , Magetan 8 kelompok – 104 ekor/sapi, Bojonegoro 2 kelompok – 26/ekor/sapi dari total Rp 4,3 Milyar APBNP Provinsi Jatim.    @arief