Pacitan, BeritaTKP.com – Seorang ibu bernama Siti Nur Rukayah warga asal Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan tega menganiaya seorang wanita paruh baya hanya gara-gara perkara sepele. Penganiayaan itu terjadi karena nenek bernama Suteni ,75, tersebut telah menagih hutang sebesar Rp 100 terhadap Siti Nur Rukayah ,51,.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hadiyan mengatakan bahwa awalnya korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp 100 Ribu. Namun pelaku justru emosi.

“Selang dua pekan, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan jas hujan dan masker. Sehingga awalnya korban tidak tahu kalau yang datang adalah pelaku,” jelasnya.

Setelah dipersilahkan masuk oleh korban, pelaku langsung memukul kepala korban hingga beberapa kali dengan balok kayu yang dibawanya. Meski sempat tersungkur, korban yang nyawanya terancam berteriak minta tolong hingga menelepon anaknya.

Melihat hal itu, pelaku langsung kabur menggunakan motor. Sementara korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Warga setempat juga telah berupaya mengejar pelaku. Namun upaya warga tidak membuahkan hasil,” terangnya.

Setelah mendapat perawatan medis, korban lalu melapor hal yang dialaminya ke Polres Pacitan. Setelah melakukan penyelidikan, tim satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (k/red)