Surabaya, BeritaTKP.com – Aksi penjambretan masih marak terjadi di Surabaya. Melihat hal tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tak hanya diam saja. Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah berhasil membekuk sebanyak tiga orang spesialis jambret handphone yang sering beraksi di seputaran Jalan Rangkah hingga Jalan Kapasari, Surabaya.
Tiga bandit tersebut masing-masing berinisial A ,23, dan MT ,26, keduanya merupakan warga Semampir, sedangkan AF ,24, berasal dari Pabean Cantikan, Surabaya.
“Mereka ditangkap setelah terbukti menjambret handphone milik seorang penjual bunga nyekar di depan Makam Rangkah,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (29/1/2022).
Mirzal mengatakan bahwa tersangka beraksi secara mobile atau berkeliling dengan mengendarai dua motor, dan saat melintas di TKP, pelaku melihat korban berinisial S ,15, warga asal Sidoyoso tengah berjaga di lapaknya sembari bermain handphone.
“Saat korban lengah mereka secara pelan-pelan sedikit menepi mendekati dan langsung merebut handphone korban dan kemudian langsung tancap gas ke Jalan Kapasan,” paparnya.
Setelah mengalami peristiwa tersebut, korban akhirnya melapor ke SPK Polrestabes Surabaya. Berbekal laporan tersebut serta keterangan saksi dan CCTV yang ada di sekitar lokasi, para pelaku berhasil diamankan.
“Ketiganya kita tangkap di tempat yang berbeda. Anggota awalnya meringkus tersangka A di Jalan Kapas Krampung. Sedangkan MT dan AF ditangkap di Jalan Benteng dan Kapasan Krampung,” jelas Mirzal.
Diketahui bahwa dua di antara tersangka itu merupakan residivis yang baru bebas dari tahanan.
“Dua di antaranya merupakan residivis. Pelaku A pernah ditahan atas kasus penganiayaan, sedangkan MT ditangkap karena kasus begal motor,” pungkasnya.
“Mereka sudah bebas dan memulai aksinya lagi. Kami masih kembangkan kemungkinan sudah beraksi TKP lain,” imbuhnya.
Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah handphone dan motor yang merupakan hasil pencurian. (k/red)






