BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Hasil Giat Operasi

245

zaaSurabaya, BeritaTKP.Com – Kinerja Tim BNNP Jatim Dalam memberantas Narkoba uda menuai hasilnya beberapa bulan melakukan giat operasi BNNP Jatim Hari menggelar telah Musnahkan 447 Gram Sabu dan 1950 Exta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan ribuan narkotika jenis ekstasi dan Sabu pada, Senin (28/11/2016).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia di bulan Oktober dan November yang didapat dari 2 tersangka bernama Deva Apriyanto dan Akbar hari Basuki keduanya warga Perum Taman Sarirogo dan Perum Dadapan Permai Sidoarjo.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut berupa, 477 gram sabu dari tersangka Deva Afrianto dan dari tersangka Akbar Hari narkoba jenis ekstasi sebanyak 1950 butir.

Kedua tersangka bandar tersebut dalam mengedarkan narkoba menggunakan jasa kurir pasangan suami istri (Pasutri), asal Tambak Sawah, Waru Sidoarjo yakni Siti dan kasno, yang juga turut menyaksikan jalannya pemusnahan barang bukti.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia selama dua Bulan ini di tahun 2016. Narkoba tersebut berasal dari Bandar jaringan dari Jakarta dan ada juga yang berasal dari Surabaya.

“BNNP akan terus melakukan penyelidikan peredaran narkotika dan merazia guna memberantas peredaran narkoba. Sedangkan peran dua tersangka lainnya yang salah satunya wanita sebagai kurir”, tutup Brigjen Pol. Amrin Remico kepada awak media saat pemusnahan barang bukti Senin (28/11/2016).    @edi