Banyuwangi, BeritaTKP.com – MDS ,16, dan H ,19, dua warga asal Kecamatan Jember hampir dimassa warga saat ketahuan mencuri rokok di warung makan di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Keduanya menggunakan modus berpura-pura membeli dahulu sebelum melancarkan aksi. Namun belum sampai dimassa, kedua pelaku berhasil diamankan polisi yang sedang berpatroli.
Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi menjelaskan bahwa keduanya sempat kabur namun berhasil dikejar warga setempat. Keduanya juga nyaris dimassa. Beruntung saat itu ada petugas yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan kedua pelaku.
“Keduanya adalah remaja laki-laki asal Jember, namun diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik warga di Kecamatan Glenmore dengan berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap AKP Basori, Selasa (25/1/2022).
Basori memaparkan jika saat itu MDS bersama H datang ke warung dan memesan makanan kepada penjaga warung yang bernama Saodah ,55,. Setelah selesai makan, mereka memesan 7 bungkus kopi. Mereka berpura-pura, kopi yang dipesan itu untuk bosnya. Karena khawatir, penjaga warung itu ikut mengantarkan kopi.
“Penjaga warung kemudian dibonceng oleh pelaku MDS. Namun di tengah perjalanan, si penjaga warung diturunkan di tengah jalan dan ditinggalkan begitu saja oleh MDS,” jelas Basori.
Usai meninggalkan penjaga warung, MDS kembali ke warung dan mengambil 26 bungkus rokok. Pada saat itu, warung dalam kondisi tidak ada penjaganya.
Setelah mengambil rokok, kedua pelaku kemudian meninggalkan warung. Namun aksi keduanya ternyata diketahui dan dikejar oleh Akwan ,57, selaku pemilik warung.
“Aksinya kemudian diketahui oleh pemilik warung, Akwan ,57, yang langsung mengejar keduanya. Pelaku lalu ditangkap warga tak jauh dari warung,” imbuhnya.
Meski pelaku berhasil diamankan, pihaknya akan mengedepankan restorative justice. Apalagi salah satu pelaku masih berusia di bawah umur.
“Kedua pelaku dan barang bukti sejumlah 26 bungkus rokok serta kendaraan roda dua milik pelaku dibawa ke Mapolsek Glenmore. Kita menerapkan restorative justice. Sebagai efek jera kita beri hukuman ringan juga,” cetusnya. (k/red)







