JAKARTA, BeritaTKP.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menghubungi langsung ibu dari korban dugaan pencabulan yang menimpa anaknya. Ibu tersebut sebelumnya viral saat mengatakan disuruh oleh seorang anggota Polres Bekasi untuk menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anak yang berusia 11 tahun.

Kapolri menghubungi langsung ibu korban melalui panggilan video (video call) bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/12/2021).

“Di situ saya diminta ceritain lagi bagaimana kronologinya, termasuk nyeritain oknum polisi yang nyuruh saya nangkep sendiri pelakunya,” ujar sang ibu korban, Rabu (29/12/2021).

Ibu korban lantas menjelaskan, polisi yang menyuruhnya menangkap sendiri pelaku juga ada dalam video call tersebut. Lantas, ia pun dikonfirmasi apakah benar polisi tersebut yang menyuruh sang ibu untuk menangkap sendiri pelaku tersebut.

“Terus nunjukin si pak Amri itu di video call, jadi ada dia tuh, akhirnya saya jawab betul itu polisinya yang nyuruh saya nangkep sendiri pelakunya,” ujar DR.

Dia pun mengatakan, dalam video call tersebut, seorang anggota dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri mengatakan polisi tersebut tidak mengakui jika menyuruh menangkap sendiri pelaku. Namun, pernyataan tersebut langsung ia bantah dengan bukti dan saksi.

“Akhirnya saya kasih bukti-bukti chat saya yang gak pernah dibales, terus sama saksi yang denger dia bilang begitu,” ujar DR.

Setelah mendengarkan keterangan dari ibu korban tersebut, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada ibu korban. Permohonan maaf juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Bekasi, yang mengaku akan menindak tegas anggota yang tidak merespons baik aduan dari masyarakat.

“Setelah saya selesai menceritakan kronologinya, barulah Kapolri, Kapolda sama Kapolres mereka semua minta maaf ke saya atas tindakan salah satu anggotanya,” ujar ibu korban.

Sementara itu, Kapolres Bekasi Aloysius mengatakan saat ini polisi yang dimaksud sedang dalam pemeriksaan Propam di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan menindak tegas anggotanya dan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.

“Iya benar, saat ini anggota tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Aloysius. (RED)