Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Seorang pria di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SY ,26, harus ditangkap polisi. SY ditangkap lantaran nekat merampok rumah salah seorang anggota TNI dan tega menganiaya istri TNI tersebut hingga mengalami luka-luka.
“Pelakunya pemuda berusia 26 tahun inisial SY alias A, sudah berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf, Kamis (2/12/2021).
Iptu Yusuf mengatakan bahwa SY nekat masuk ke dalam rumah anggota TNI dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis pada Rabu (1/12) dini hari. Saat masuk ke rumah, SY tertangkap basah oleh istri Kopral AN.
“Saat dia masuk ke rumah itu, dia ketahuan sama pemilik rumah,” beber Yusuf.
Istri Kopral AN lantas berteriak sekeras-kerasnya. SY, yang merasa terdesak, akhirnya melakukan penganiayaan, dan melarikan diri.
“Ketahuan to, terbangun pemilik rumah. Mungkin karena merasa terdesak, dia malah aniaya pemilik rumah,” tutur Yusuf.
Akibat penganiayaan tersebut, istri Kopral AN menderita luka-luka, yakni pipi bengkak dan lecet serta luka robek pada bibir.
“Yang parah itu mulutnya korban area bibirnya robek,” jelas Yusuf.
Akibat penganiayaan itu, SY diamankan di rumahnya pada hari yang sama hingga langsung digelandang ke Mapolres Bulukumba. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga pencurian.
“Sudah diamankan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” pungkas Yusuf. (RED)