Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Sepasang kekasih berinisial S dan F nekat melakukan aksi perampokan pada sebuah minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Keduanya nekat merampok lantaran butuh modal untuk menikah.
“Saya yang masuk sedangkan F menunggu di luar untuk mengawasi kondisi sekitar. Saya ancam dengan golok dan mengambil uang serta HP dan motor karyawan minimarket,” kata S usai rilis kasus di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
“Saya nekat merampok karena kepepet dan butuh uang. Uangnya mau buat modal nikah dengan pacar saya,” sambungnya.
Pria berambut pirang dan bertato ini mengaku telah menggunakan duit hasil kejahatan untuk membeli ponsel baru dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Total ada Rp 10 juta yang dia gasak dari minimarket tersebut.
“Yang saya curi dari minimarket itu jumlahnya Rp 10 juta. Uang juga buat beli HP baru dan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, F mengaku hanya diajak saja oleh kekasihnya untuk merampok. Ajakan itu pun disebutnya spontan.
“Tidak ada rencana langsung saja masuk ke minimarket dan saya nunggu di luar mengawasi keadaan. Terus bawa kabur sepeda motor bersama Sendi ke Jombang,” jelasnya.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (20/11) pukul 21.40 wib lalu dan berhasil terekam oleh CCTV. Dalam rekaman itu tampak tersangka Sendi mengenakan jaket dan penutup wajah masuk ke dalam minimarket yang hendak tutup.
“Aksi tersangka terekam kamera CCTV minimarket dan dalam aksinya terlihat tersangka menggunakan golok untuk mengancam karyawan minimarket. Karena ketakutan, karyawan tersebut tidak bisa berbuat banyak. Kalau yang tersangka perempuan menunggu di luar saja tidak ikut masuk,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan di kantornya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku tak hanya mengambil uang dari mesin kasir dan ponsel milik karyawan, tapi juga membawa kabur sepeda motor milik karyawan minimarket tersebut. Sejoli itu lalu berangkat menuju ke Jombang.
“Keduanya kabur menggunakan sepeda motor milik karyawan minimarket yang ikut dicuri kemudian terlebih dahulu mencopot nomor polisi kendaraan,” tambahnya.
Sejoli ini pun ditangkap di tempat pelariannya yaitu di Jombang. Polisi menyebut terpaksa menembak kaki S karena melawan saat hendak ditangkap.
“Kami terpaksa menembak kaki tersangka S karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan kami tangkap. Jadi tersangka ini sempat melawan kami,” terangnya.
Atas perbuatannya, sejoli ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Keduanya terancam hukuman 9 tahun bui. (RED)






