Makassar, BeritaTKP.com – 2 Orang pria yang melakukan pelemparan bom Molotov di kawasan pemukiman warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian. Motif para pelaku melakukan pelemparan tersebut adalah balas dendam.
“Mengamankan dua pelaku yang melakukan pelemparan bom molotov di jalan Bonto Labua, Kota Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto, Senin (22/11/2021).
Kedua pelaku yang diketahui bernama Rifki ,18, serta seorang anak yang berusia 17 tahun berinisial SU dibekuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelemparan bom molotov itu berhasil terekam oleh CCTV di sekitar Jalan Bonto Labua, Makassar.
“Modusnya saat kami periksa CCTV di TKP pelaku mengendarai sepeda motor dan turun di TKP dan melempar di jalan dekat TKP,” sebut Afhi.
Selain membekuk kedua pelaku itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Sedangkan kedua pelaku mengaku sakit hati kepada warga di sekitar TKP, lantaran sekelompok orang dari permukiman itu yang menyerang rumah pelaku..
“Untuk motif setelah kami amankan kami interogasi pelaku menyampaikan bahwa pelaku ingin balas dendam karena sebelumnya anak-anak di TKP melakukan penyerangan kepada rumah pelaku bisa dibilang mereka melakukan pembalasan atas aksi penyerang tersebut,” jelas Afhi. (RED)






