Magetan, BeritaTKP.com – Aksi balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat kembali lagi terjadi di Magetan, Jawa Timur. Beruntung, Unit Intel dan Shabara berhasil menggagalkan aksi yang kerap terjadi di jalan kembar tepatnya di sepanjang kawasan Desa Pojoksari hingga Desa Bulu, Kecamatan Sukomoro, Magetan tersebut. Dari hal tersebut Polres Magetan telah mengamankan satu unit motor yang ditinggalkan pemilik saat razia aksi balap liar di Twin Road Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021) dini hari.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menuturkan bahwa penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut. Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Unit Patroli Polsek Sukomoro dibantu oleh Unit Samapta dan Unit Intelkam Polres Magetan untuk mendatangi lokasi pada pukul 03.00 wib.

“Di lokasi, kami berhasil menggagalkan anak muda yang akan melakukan balap liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu unit motor. Motor tersebut sudah diamankan oleh petugas ke Polres Magetan.” tutur Kapolres, Kamis (18/11/2021).

Unit Intelkam sendiri telah mendapat informasi terkait adanya aksi balap liar di Jalan Raya Maospati-Magetan, tepatnya di depan obyek Wisata Banyu Biru atau depan CV Kalfari termasuk Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro yang akan dilakukan dini hari. Untuk waktunya tidak pasti, tergantung kesepakatan antara pelaku balap liar. Berdasarkan informasi yang diterima peserta balap liar yaitu CTR Jogorogo asal Ngawi melawan PJM Caruban dari Kabupaten Madiun.

Berdasarkan keterangan dari peserta yang hadir dalam lokasi, pemilik sepeda motor tersebut ialah milik salah seorang warga asal Desa Pacing, Padas, Ngawi. “Kedepannya kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

Sanksi tilang kemudian dilakukan oleh Sat Lantas Polres Magetan kepada pemilik motor untuk memasang kembali kelengkapan sepeda motor tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

(k/red)