Banten, BeritaTKP.com – NR ,55, seorang kakek yang tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur berhasil ditangkap olh Polres Serang. Kakek bejat ini mengiming-iming korban dengan uang Rp 10 ribu untuk melancarkan aksi cabulnya.
“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea di Serang, Minggu (14/11/2021).
Perilaku bejat kakek cabul ini awalnya dilaporkan oleh orang terdekat korban. Korban adalah anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Berdasarkan laporan, kejadian itu terjadi pada 5 November yang lalu pada siang hari di sebuah gubuk belakang rumah di sebuah kelurahan di Kota Serang. Korban yang sedang bermain dengan teman-temannya, malah ditarik oleh tersangka.
Korban lalu dibawa masuk ke dalam gubuk dan dilakukan aksi pencabulan. Teman-teman korban juga tidak berani mencegah karena takut pada tersangka.
“Nanti kalau bilang-bilang katanya akan dipukul,” ujarnya.
Korban sempat diberi uang Rp 10 ribu. Tapi, korban katanya langsung melaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan tindakan penyelidikan lalu penangkapan. (RED)






