Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Seorang pemuda yang tewas terjun bebas dari lantai 6 hotel di Kota Semarang ternyata didorong oleh temannya. M Alfreandi ,23, itu harus mempertanggung jawabkan perbuatnya dan terancam hukuman 15 tahun bui.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang.
“Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Untuk diketahui, Alfreandi nekat mendorong rekannya, yang bernama Cristopher Bobby, dari kamar 602 yang berada di lantai 6 hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11) lalu. Padahal mereka sebelumnya sempat merayakan penutupan pendidikan advokat bersama. Total ada empat orang yang berada di dalam kamar tersebut.
“Saya berangkat naik motor sendiri-sendiri. Jam 14.15 wib. Sampai kafe depan hotel sekitar 14.30 wib. Di sana sampai jam 21.30 wib. Jenis yang diminum banyak mulai anggur sampai wiski. Kami seperti perpisahan, pendidikan advokat,” kata Alfreandi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11).
Dia mengaku diintip korban saat mandi. Kemudian pelaku jengkel dan menutup pintu kamar mandi dengan keras sehingga pelipis korban terluka.
“Saya diintip dua kali waktu saya mandi. Saya tutup pintu kamar mandi dengan keras. Dia kena dan terluka,” ujarnya.
Usai mandi ia duduk di kasur, kemudian perselisihan terjadi antara korban dan pelaku. Menurut Alfreandi, korban menerjang dirinya lalu dia berusaha menghalau. Saat itu pelaku mendorong kencang tubuh korban hingga memecah kaca jendela dan korban terjun bebas jatuh ke balkon lantai dua.
“Soal lompat kurang tahu alasannya. Yang asli korban menerjang saya duluan, saya dorong menghindari timpaan dia dan ternyata ke jendela kaca. Saya kurang tahu kenapa nimpa tapi ada sedikit perdebatan tentang pelipisnya yang lecet karena saya,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sempat menanyai pelaku terkait dugaan ada hubungan khusus antara korban dan pelaku karena ada niatan mengintip, namun Alfreandi membantah.
“Tidak benar pak, dia sudah mempunyai kekasih, saya tahu sendiri,” tegas Alfreandi. (RED)





