Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian akan memanggil pihak PT Wijaya Karya (Wika) terkait dengan kasus pencurian ratusan ribu kilogram besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pemanggilan pihak PT Wika itu untuk mengetahui berapa kerugian yang diakibat pencurian itu.

“Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika,” kata Erwin, Rabu (10/11).

Disampaikan oleh Erwin, pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni satpam, warga, hingga pemilik mobil pick up.

Erwin menuturkan saat ini pihaknya juga masih fokus untuk mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih menjadi buron. Nantinya, kata Erwin, penyidik juga akan menggali keterangan para pelaku untuk mengungkap motif hingga modus aksi pencurian tersebut.

“Kita juga akan terus berusaha untuk melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap kemudian akan kita gali dengan selengkap-lengkapnya peran dari masing-masing individunya, motifnya serta ke mana barang itu kemudian dijual dan apakah ada penadahnya atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap lima pelaku pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Komplotan ini sudah mencuri ratusan ribu kilogram besi sejak beraksi bulan Juli lalu.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (RED)