Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya telah menjadi bulan-bulanan oleh polisi. Pria berusia 42 tahun tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian.
Pada Minggu (31/10/2021), dia menggasak sebuah handphone seorang pengunjung berusia 15 tahun di Cimory Dairyland Prigen. HP jenis Samsung A52 milik warga Sidoarjo itu amblas. Waktu itu pelaku berhasil lolos.
Kembali mengulang, dia lalu balik lagi ke Cimory pada Minggu (7/11/2021). Pria yang bekerja serabutan itu tidak sadar bahwa ulahnya pekan lalu sebenarnya telah terekam oleh kamera CCTV di lokasi. Wajahnya telah dikenali. Unit Reskrim Polsek Prigen pun sudah siap menangkapnya.
Begitu Slamet muncul lagi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas merasa tidak asing lagi dengan dia. ”Itu dia,” ujar Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno.
Slamet tidak bisa berkutik. Sebab, petugas dan pengelola wisata punya bukti kuat bahwa dialah maling di tempat wisata tersebut. Apalagi, reputasinya sebagai kriminal sangat jelas.
Slamet ternyata seorang residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Baru sekitar sepekan yang lalu keluar dari penjara, dan sekarang ia harus masuk ke sel tahanan lagi.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus HP, kemeja lengan panjang, jaket, sandal, dan tas. Semuanya kini telah diamankan di Mapolsek Prigen. ”Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara lagi,” tandas Bambang.
(k/red)






