Surabaya, BeritaTKP.com – Dua pelaku pencurian ponsel telah berhasil diringkus oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian di salah satu cafe di Jalan Kenjeran Surabaya. Korbannya saat itu ialah seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Dua pelaku pencurian tersebut bernama Ismail ,26, warga asal Jalan Kedung Baruk Gg. 16, Rungkut Surabaya dan M. Hoirul ,37, warga asal Bettarah, Pamorah Kecamatan Tragah Bangkalan dan tinggal di Jalan Dapukan Tegal Surabaya.

Kejadian berawal saat korban berinisial RV ,21, warga asal Jalan Bratang hendak berangkat kerja di cafe daerah Kenjeran. Ketika melintas di Jalan Biliton Surabaya, ia tak sadar bahwa telah diikuti oleh si pelaku.

Dua pelaku yang menaiki sepeda motor Satria FU tersebut langsung menarik paksa ponsel korban ketika ada kesempatan dan langsung kabur.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Sokram Vijay melalui Aiptu Dedy Triyanto Panit Reskrim mengatakan bahwa saat itu pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan berupa handphone merk Oppo F11 Pro warna biru dari arah sebelah kanan dengan cara di tarik paksa.

“Meskipun korbannya wanita, ia saat itu langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Sulawesi Surabaya,” ujar Dedy, Minggu (07/11).

Karena teriakan korban tersebut, beberapa orang pengendara pun ikut mengejar. Saat di tikungan Jalan Sulawesi Surabaya kedua pelaku akhirnya terjatuh karena mungkin telah gugup dikejar oleh warga.

“Saat itulah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh beberapa orang dan petugas Reskrim yang sedang piket kring serse,” tambah Dedy.

Dalam penyidikan tersebut kedua pelaku telah mengakui aksi pencurian itu. Keduanya juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi dan berhasil.

“Sudah tiga kali, di Jalan Bratang 2 kali, Biliton 1 kali dan terakhir ini ketangkap,” ucap pelaku yang bernama Ismail.

Ismail juga mengatakan bahwa barang hasil curian telah mereka jual lalu hasilnya dibagi rata untuk makan sehari-hari.

Mereka memilih korban terutama wanita yang mengendarai kendaraan dengan bermain handphone.

“Ke 4 ini gagal, saat itu gerimis lalu dikejar korban dan terjatuh. Saya bertugas sebagai joki dan Hoirul bagian eksekusi,” imbuh Ismail.

Selain dua pelaku ini, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F11 Pro warna biru dan 1 sepeda motor Suzuki Satria bernopol L 6108 SS warna hitam.

(k/red)