Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam Sidang Paripurna Senin 26 – 09 -2016 DPRD JATIM terhadap perda pembentukan Perangkat Daerah telah disahkan,sidang yang dihadiri Gubernur JATIM dan rapat di Pimpin Kusnadi,SH.M.Hum.sempat ditunda senin yang lalu, pada tanggal 19 – 09 – 2016 karena belum ada kesepakatan dan sempat bergulir dengan Berangkatnya seluruh Komisi A dan pimpinan DPRD JATIM ke jakarta guna menemui Dirjen OTDA dan Mendagri untuk membahas Perda Pembentukan Perangkat Daerah.
Dalam Sidang Paripurna pendapat akhir seluruh Fraksi telah menyetujui dan menerima Raperda menjadi Perda 2016 H.Fredy Poernomo,SH.MH. ketua Komisi A DPRD JATIM menjelaskan ‘’Bahwa materi yang di godok oleh Komisi A telah di sampaikan ke dirjen otda dan mengacu pada PP NOMOR 18 Tahun 2016, setelah disepakati dan disetujui dalam rapat Paripurna maka telah di sahkan menjadi Perda.
Pembentukan Perangkat Daerah ada perampingan di beberapa dinas yang di simpulkan oleh beberapa anggota dewan karena ada dinas yang terlalu gemuk . Gubernur JATIM DR.H.Soekarwo atau yang akrab di sebut Pakde mengatakan ‘’memang ada beberapa dinas yang banyak kolesterolnya tapi ini regulasi pelayanan kepada masyarakat dan untuk mensinergikan kinerja pemerintahan yang konferensif.
Dengan Raperda yang disepakati Gubernur – DPRD tersebut dibentuk Perangkat Daerah meliputi Sekretaris Daerah,Sekretariat DPRD,Inspektorat,Dinas dan Badan agar terselenggara pemerintahan yang produktif dan fleksibel dan integritas yang tinggi dalam pelayanan maka ada susunan baru dalam dinas’’ jelas Pakde . adapun susunan dinas yang baru sebagai berikut.
Dinas terdiri dari ,dinas pendidikan,dinas kesehatan,dinas PU Bina Marga,dinas Sumber Daya Alam,dinasPerumahan Rakyat,Satpol PP,dinas Sosial,dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi,dinas Pemberdayaan Permpuan,dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,dinas Lingkungan Hidup,dinas Pemberdayaan Masyarakat,dinas Perhubungan,dinas Kominfo,dinas Koperasi,dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap,dinas Pemuda dan Olahraga,dinas Kebudayaan dan Pariwisata,dinas Perpustakaan dan Kearsipan,dinas Kelautan dan Perikanan,dinas Perkebunan,dinas Peternakan,dinas Kehutanan,dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,dinas Perindustian dan Perdagangan.
Dan enam Badan terdiri atas BAPPEDA,BKAD,Badan Kepegawaian Daerah,Badan Pendidikan dan Pelatihan,Badan Peneliti dan Pengembangan, kedepan Pemprov di harapkan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya The right man on the right place agar sesuai dengan tupoksinya dan harapan masyarakat Jawa Timur terutama lembaga – lembaga pemantau kinerja aparat pemerintahan. @ Nur Alim.