Surabaya, BeritaTKP.Com – peristiwa yang terjadi siang jumat 23/09/ 2016, sungguh naas kejadian yang menimpa pada Pengemudi Tronton bernopol W 9995 UC . Ata Rohanda, warga Ds. Rendeng Rt 3 Rw 2 Kec. Kota Kudus Kab. Kudus dan pengemudi Tronton No.Pol.: B 9731 SYT Sdr. Samukdi Kartodiharjo, warga Ds. Adipala Rt 04 Rw 03 kec. Adipala Kab. Cilacap.
Peristiwa tersebut terjadi sewaktu kendaraan Tronton yg dikemudikan oleh Sdr. Samukdi yang berjalan dari arah Utara ke selatan dgn kecepatan tinggi sesampainya di Jln. Raya Karang Andong Melakukan pengereman mendadak karena menghindar dari Mobil Sedan No.pol belum diketahui kemudian dari arah yang sama ada Tronton yang dikemudikan oleh Saudara Ata Rohanda tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak bagian bak belakang kendaraan tronton yg dikemudikan oleh Saudara . Samukdi akibat laka lantas tersebut Saudara Ata Rohanda terjepit didalam tronton.
Polisi lalu lintas Polsek Driyorejo dengan di bantu warga berupaya mengevakuasi selama ± 1 jam baru bisa di keluarkan dari jepitan.
Selanjutnya korban di larikan ke Rsu. Anwar Medika Krian sidoarjo untuk dilakukan pertolongan .dan pengobatan pada korban, Kanit Lantas Polsek Driyo rejo IPTU Prayana sedang menyelidiki kronologis kejadian apakah penyebab kecelakaan tersebut ‘kami sedang menyelidiki dan mendalami apakah ada human error ngantuk atau memang remnya blong jadi nanti kita ambil kesimpulannya mas’ ujarnya saat di konfirmasi.
Karena kejadian tersebut Arus lalu lintas menjadi macet sekitar tiga jam dan banyaknya warga yang melihat di tambah pengendara yang lain memperlambat kendaraannya hanya sekedar untuk mengetahui
Kecelakaan tersebut. juga membuat petugas Polsek Driyorejo menutup separo median jalan untuk OLAH TKP dan Proses evakuasi dua kendaraan tronton untuk di pinggirkan agar mengurangi kemacetan Petugas di bantu warga dan di bantu alat berat Forklif guna mengevakuasi kedua tronton tersebut. @yanto