Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Seorang wanita yang berstatus ibu rumah tangga  di Palopo, Sulawesi Selatan berinisial AA ,31, yang diperkosa oleh rekannya saat usai berpesta miras bersama.

Korban AA awalnya datang ke rumah rekan prianya yang berinisial H ,30, yang berada di wilayah Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Minggu (26/9) sekitar pukul 21.30 WITA. Kemudian korban dan H menenggak miras bersama-sama, termasuk dengan pelaku yang belum disebutkan siapa identitasnya.

“Adapun kronologi kejadian yaitu saat itu korban pergi menemui temannya yang bernama Hendra dengan maksud untuk minum ballo (tuak),” ucap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Selesai berpesta miras bersama, pelaku lalu meminta diantar pulang oleh korban. Tanpa ada rasa curiga, korbanpun menyetujui permintaan pelaku.

“Pelaku minta izin sama korban untuk diantar pulang ke rumahnya, yang kemudian pelaku memboncengkan korban, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang terletak di lokasi tempat pembuangan sampah,” ucap Alfian.

Setelah tiba di lokasi tersebut, pelaku disebut memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku juga mengancam korban sehingga korban terpaksa menuruti perintah bejat pelaku.

“Dan setelah sampai di pondok tersebut, pelaku mengajak dan mengancam korban,” katanya.

Selepas menerima perlakuan pelaku, korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya melapor ke polisi atas peristiwa pemerkosaan tersebut pada keesokan harinya.

“Pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Alfian. (RED)