SERANG, BeritaTKP.com – Pelaku pembunuhan seorang karyawati hotel bernama Siti Maryam ,34, yang tewas dengn posisi wajah tertutup bantal di Kramatwatu Serang berhasil ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Serang.
Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku berinisial BM ,40, diamankan pada hari Sabtu (4/9) di daerah Sempu Seroja di tengah kota. Penangkapan ini berdasarkan dari hasil penelusuran polisi mulai dari hasil autopsi korban, pemeriksaan sidik jari hingga penelusuran jejak digital.
“Kita menelusuri jejak digital pelaku, dia sudah tau jika sedang diintai oleh kepolisian, kita amankan di Kota Serang,” kata AKBP Maruli di Mapolres Serang Kota, Senin (6/9/2021).
Pelaku, katanya adalah orang yang pernah tinggal di kontrakan yang sama dengan korban di Kramatwatu pada tahun 2016. Pelaku, memiliki kunci cadangan yang tidak dikembalikan ke pemilik rumah.
“Pelaku ini pernah tinggal di TKP tersebut dan pelaku memiliki kunci kamar TKP yang belum dikembalikan ke pemilik rumah,” ujarnya.
Motif pelaku katanya memang ingin menguasai barang milik korban. Pelaku datang ke kontrakan korban pada hari Selasa (17/8) malam dengan membawa tali untuk masuk lewat bagian belakang. Namun, aksinya diurungkan karena kondisi lingkungan yang ramai pada saat itu.
Keesokan harinya, pada hari Rabu (18/8) ia datang sekitar pukul 06.00 wib. Karena punya kunci cadangan, ia langsung masuk ke dalam kontrakan korban.
“Korban masih tidur, dia ambil handphone dan melihat barang-barang. Korban kaget dan melakukan pencekikan, dihimpit korban sampai meninggal dunia,” ujarnya.
Untuk menutupi pembunuhan itu, pelaku memasang tali di plafon seolah-olah korban bunuh diri.
“Dia ikat tali di atas plafon dan mencoba kelihatan korban seolah-olah gantung diri,” ujarnya.
Usai melakukan kejahatan, pelaku langsung membawa barang-barang milik korban. Selain handphone, pelaku membawa tabung gas, jaket korban, jam tangan hingga dompet. Ia diancam Pasal 339 KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.
(RED)





