MAKASSAR ,BeritaTKP.com – 75 kg sabu berhasil disita oleh polisi di Makassar, Sulawesi Selatan narkotika itu berasal dari Surabaya yang diselundupkan lewat ekspedisi laut menuju ke Makassar.

“Barang-barang sabu ini menurut keterangan memang didapat dari jaringan atau sindikat luar. Sabu mereka kirim dari Surabaya menuju ke Makassar melalui ekspedisi laut,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021).

Dari penyelundupan ini, polisi total menyita barang bukti sebanyak 75 kilogram sabu dan 34 ribu butir pil ekstasi. Selanjutnya polisi meringkus tiga orang kurir sabu, yang berinisial SYF ,37, ABJ ,24, dan FTR ,28,.

“Mereka sudah beroperasi sejak bulan Maret, tetapi baru kali ini bulan di Agustus mereka bawa dalam jumlah yang cukup besar,” ucapnya.

Menurut Merdisyam, 75 kg sabu serta 34 ribu butir pil ekstasi asal Surabaya itu selalu dibongkar dan dikemas di Makassar. Dari Makassar, sabu akan diedarkan ke sejumlah daerah lainnya yang berada di Sulsel, termasuk dikirim juga ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Tujuannya memang bukan hanya di Makassar, tetapi juga di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara,” ungkap Merdisyam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sedikit lebih merinci soal penyelundupan model ekspedisi laut itu. Dia mengatakan para kurir tersebut biasanya akan berpura-pura membawa barang dari Makassar ke Surabaya.

“Jadi mereka ini membawa truk seolah-olah adalah kendaraan ekspedisi. Padahal isinya itu ialah koper-koper ini yang akan dibawa menuju ke Surabaya,” ucap Zulpan.

Selanjutnya, saat tiba di Surabaya, para kurir akan mengisi koper-koper tersebut dengan sabu dan pil ekstasi. Kemudian para kurir akan kembali lagi ke Makassar dengan melewati jalur yang sama dan modelnya sama seperti awal keberangkatan.

“Jadi saat di Surabaya, koper-koper ini di dalamnya sabu, tapi dibungkus seolah-olah bukan sabu-sabu begitu. Jadi tidak dicampur dengan barang-barang lain, tapi mobilnya itu mengesankan dia mobil dari jasa ekspedisi,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, kasus bermula saat polisi menggerebek SYF di salah satu hotel di Kota Makassar pada Rabu (25/8) malam. SYF lalu ditangkap bersama ABJ selaku sopir SYF.

“Dari tangan SYF bersama sopirnya, kita dapatkan 40 kilogram sabu bersama dengan ribuan pil ekstasi pada malam itu,” kata Zulpan

Dari penangkapan SYF, lanjut Zulpan, aparat di lapangan mendapatkan pengakuan bahwa 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi lainnya telah dibawa oleh rekannya, FTR. FTR lantas diringkus polisi di sebuah hotel lainnya di Makassar, Sabtu (28/8) dini hari.

“Kemudian dari tangan FTR disita lagi barang bukti 35 kg sabu bersama ekstasi,” pungkas Zulpan.

(RED)