SEMARANG, BeritaTKP.com – Komplotan spesialis pencurian yang menargetkan mobil-mobil mewah berhasil diamankan oleh Polda Jateng. Kelompok pencuri spesialis mobil mewah yang berjumlah tiga orang ini beraksi didaerah Banyumas dan Purbalingga kemudian hasil curiannya dijual ke Lampung.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MH, RJ dan AN. Mereka sudah membawa kabur Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubhisi Pajero Sport sejak beraksi antara bulan Maret- Agustus ini. Sebelum beraksi ketiganya mencari kontrakan yang dekat dengan target yang akan dicuri.

“Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survey lokasi di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah,” kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Djuhani juga menyebut ketiga pelaku sudah membagi tugas dan peran masing-masing. Ada yang mencari sasaran, menyediakan motor untuk kabur, hingga bertugas mengawasi keadaan ketika yang lain sedang beraksi.

“AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak,” jelas Djuhani.

Dia menerangkan bahwa ketiga mobil yang telah dicuri itu sudah dijual ke seorang penadah di Lampung berinisial IWN dengan harga mulai Rp 60-80 juta. Namun, IWN sudah kabur terlebih dahulu saat akan ditangkap polisi sehingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mobil sudah dijual lagi ditangan orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah,” tegasnya

Djuhani menyebut ketiga pelaku sudah beraksi sejak Maret dan dibekuk pada awal Agustus 2021 lalu di Lampung. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 9 tahun penjara.  (RED)