Kediri, BeritaTKP – Anggi Pratama Seorang warga Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap lantaran kedapatan dan terbukti menyimpan narkoba jenis pil dobel L.

Menurut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara Kamis (26/8/2021). mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.“Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan.”

Penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan Anggi Pratama. Anggi yang pada saat itu berada dirumahnya ditangkap oleh petugas“Pelaku kami amankan dirumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 2000 butir dan 1 ponsel,”ungkap AKP Ridwan.

Pelaku dihadapan petugas saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya.”(Dlg)