SURABAYA,BeritaTKP.com – Seorang mantan polisi yang dipecat berhasil diamankan setelah terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Turut diamankan pula satu orang komplotannya.

AF saat diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan penangkapan AF yang merupakan pecatan polisi. AF dipecat jadi polisi sejak bulan lalu dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar,” jawab singkat Ristitanto, Kamis (19/8/2021).

AF sendiri, kata Ristitanto, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Rabu (18/8) di Jalan Dukuh Kupang. Setelah diamankan, AF mengaku tidak sendiri dalam melakukan aksi pencuriannya. Dari keterangan AF, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lain berinisial RH yang merupakan rekan korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Faqih juga membenarkan jika pelaku sudah dipecat sebagai anggota Polri.

“Sudah dipecat, surat pemecatannya satu bulan lalu sudah diturunkan. Pelaku bukan anggota Polri lagi,” ungkap Faqih.

Dari data yang dihimpun pecatan polisi itu merupakan mantan anggota sarpras Polrestabes Surabaya. Surat pemecatan AF sudah turun sejak satu bulan lalu dengan pangkat terakhir Brigadir.

(RED)