GARUT,BeritaTKP.com – Seorang ibu muda berinisial S ,28, warga asal Garut nekat membunuh dan mengubur jasad bayinya sendiri hingga hampir habis dimakan oleh anjing. Apa yang menyebabkan sang ibu tega melakukan hal tersebut kepada anaknya sendiri?
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa, S nekat membunuh dan mengubur bayi yang baru dilahirkannya lantaran malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
“Pertama karena masalah ekonomi pengakuannya. Dia juga malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap,” kata Dede, Senin (16/8/2021).
Dede mengatakan, S melahirkan bayi tersebut seorang diri pada Selasa (10/08) sekitar pukul 19.30 wib, dikediamannya yang berada di Kampung Ciarileu, Kecamatan Cikajang.
Setelah melahirkan, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek dan dibiarkan diluar rumah dalam keadaan hidup.
“Kemudian keesokan harinya bayi itu dikubur dilahan kebun yang tak jauh dari kediaman tersangka,” katanya.
Aksi keji yang dilakukan oleh S kemudian terbongkar setelah warga setempat heboh menemukan potongan tubuh bayi pada hari Rabu (11/08) siang.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan tanpa kepala tangan dan kaki kanan. Bayi itu diketahui dibawa ke halaman belakang rumah warga oleh seekor anjing.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mencurigai S sebagai pelaku pembuangan bayi awalnya. Setelah diselidiki, ternyata kecurigaan tersebut benar.
Dede menambahkan, S saat ini ditahan di Mako Polres Garut. Dia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
“Kami jerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara,” tutup Dede.
(RED)





