Gresik, BeritaTKP.Com – Polsek Manyar bersama Koramil, Banser, dan tokoh masyarakat setempat menggelar razia minuman keras pada Rabu malam 29/4/2021.

Petugas gabungan menggamankan minuman keras sebagai barang bukti.

Dalam operasi miras tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan MM ,45, perempuan paruh baya pemilik kios jamu di Jl. KH. Syafii Pongangan. Petugas gabungan berhasil menemukan puluhan botol minuman keras.

MM berdalih menjual minuman itu untuk menghidupi keluarganya. Namun menurut tokoh agama, dan warga sekitar terlanjur kesal karena tidak sekali saja perempuan paruh baya ini diciduk Polisi. Setidaknya sudah dua kali dia dibawa ke Polsek Manyar dengan perkara yang sama.

Sebanyak 87 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 4 botol bir putih, dan 3 botol soju disita sebagai barang bukti untuk dibawah ke Polsek Manyar. SH/Red