Dinas Pendidikan Kota Surabaya Bermulut Plin – Plan Abaikan Perda Nomor 16 tahun 2012.

406

korban sistem penddkanSurabaya, BeritaTKP.Com – Wali murid siswa – siswi pendidikan terlihat antusias dalam pengurusan rekomendasi kepada kantor  dinas pendidikan kota surabaya demi meperjuangkan anak – anaknya yang masih dalam usia dini mengikuti dunia pendidikan di kota surabaya, namun proses pengurusan rekomendasi kepada dinas pendidikan kota surabaya hingga sekarang masih terkatung – katung, dikarenakan ulah pejabat yang meperlakukan wali murid dengan cara tidak manusiawi.

Benyak wali murid menyempatkan datang bertandang ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya, rela mendahului datang pukul 06:00 sebelum pejabat yang memberi rekomendasi tersebut datang lebih dulu di ruang kerja. Tapi apa yang di dapat, selalu kecewa karena yang di tunggu – tunggu tidak pernah ada.

Namun demikian, Yusuf selaku pejabat di Kabid SMP selalu tidak pernah ada dikantor dan tidak pernah menepati janji untuk  memberi surat rekomendasi, sampai saat ini anak – anak mereka belum mendapatkan tempat untuk sekolah, hal ini membuat para wali murid geram pada Yusuf karena melihat anaknya yang  sampai sekarang belum sekolah. “ Kalau seperti ini terus kan kasihan anak – anak, pelajaranpun juga tertinggal “, kata beberapa wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya pada wartawan BeritaTKP saat di Dinas Pendidikan.

Keluh – kesah wali murid hingga sekarang tidak pernah mendapat jawaban dan kepastian dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sehingga nasib bebrapa anak terkatung – katung tidak jelas di mana dia bisa  melanjutkan sekolah yang layak, selalu berbuah janji – janji yang tidak menentu.

Padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menganjurkan kepada anak – anak wajib untuk mengikuti pendidikan 12 tahun dan juga merekomendasikan dengan adanya program mitra warga.  Program walikota agar meneruskan pendidikan wajib hingga 12 tahun. Menurut nara sumber yang kami terima banyak wali murid yang datang diruang Yusuf Masruh selaku kabid SMP mengatakan, mereka sangat kecewa dan menyesal klarena semua hanya janji – janji belaka, tidak sesuai intruksi Walikota Surabaya nomor 15 tahun 2012 tentang pelaksanaan peraturan daerah kota surabaya nomor 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Pada saat di konfirmasi wartawan BeritaTKP di kantornya terkait masalah rekomendasi siswa, Yusuf Masruf selaku Kabid SMP selalu tidak ada di tempat dan di hubungi lewat Hp selulernya tetapi Yusuf tidak merespon, hingga berita ini di terbitkan Kabid SMP sulit untuk di temui….Bersambung( Firman )