Penggusuran Asrama Polisi Surabaya Ricuh, Banyak Warga Melawan

1046

penggusuran Asrama Polisi sbySurabaya, BeritaTKP.Com –  Pengosongan rumah Asrama Polisi (Aspol) Blok A dan B di Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, yang bersebelahan dengan Kantor Pelayanan SIM Colombo. Penghuni rumah menolak digusur karena merasa sudah tinggal puluhan tahun di asrama polisi ini. Meski mendapat penolakan ratusan polisi tetap bertindak tegas menggusur warga.

Eksekusi rumah dinas di asrama Polri clombo di Surabaya berlansgung ricuh, penghuni menolak digusur dan tidak bersedia pindah ke Rusunawa Bangkingan karena dinilai lebih sempit. Seperti yang terlihat pada keluarga Aspol Muyadi, mereka melakukan perlawanan dan berteriak tidak mau meninggalkan rumah. Meski di iringi dengan perlawanan dan isak tangis warga  petugas kepolisian akhirnya berhasil melakukan pengosonga.

 “Saya hanya diberikan tempat di Rusunawa Bangkingan. Di sana lebih kecil dari rumah Aspol,” kata salah seorang penghuni rumah Aspol pada wartawan BeritaTKP, (21/07)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono mengatakan, penertiban rumah Dinas Aspol Colombo ini di lakukan, karena pihak Polda sedang melakukan pembangunan Satpas Colombo.

“Kami melakukan penertiban hanya di Blok A dan B, tidak pada blok lainnya, karena untuk saat ini pembangunan Satpas hanya membutuhkan dua blok saja. Ada sekitar 28 kamar di Rusunawa Bangkingan untuk para purnawirawan,” jelanya

Sebelum adanya eksekusi Polada Jatim sudah mengirimkan surat peringatan, supaya warga mengosongkan rumah Aspol sebelum melakukan eksekusi. Sementara Aspol yang bisa ditertibkan sebanyak 59, masih ada enam rumah lagi yang mau dieksekusi karena penghuninya belum pindah. ( Alfin/Sulaiman )