Bekasi Berita TKP-Com Sebanyak lima orang calo Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa berkeliaran di sekitar Polres Metro Bekasi Kota ditangkap, Jumat (14/6/2019).
Kelimanya ditangkap Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi Kota yang menerima keluhan dari warga yang mengeluh terkait keberadaan para calo tersebut.

“Jadi Tim Saber Pungli melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga calo SIM, mereka biasa keliaran di sekitar Mapolres Metro Bekasi Kota,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Jumat (14/6/2019).

Modus yang dijalankan calon ini kata Eka, mereka mendatangi setiap pemohon SIM yang gagal ujian tes berkendara maupun tes tulis.

“Mereka mengiming-imingi pemohon SIM yang gagal itu untuk membuat SIM melalui perantaranya dengan harga berkisar Rp 750-800 ribu tanpa ujian praktik atau teori,” pungkas Eka.

Adapun para calo tersebut tidak membuat SIM di pelayanan Satuan Penyelenggaraan Adiministrasi (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota. Mereka melempar ke Satpas Polres lain di sekitaran Kota Bekasi.

“Mereka tidak memungkinkan untuk masuk ke Satpas kami, karena kami sudah membuat sistem tidak memberikan peluang kepada calo, anggota kami juga dipastikan tidak akan melayani praktik percaloan,” jelasnya.

Kelima terduga calo SIM tersebut kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.(ikhsan)