
Ponorogo, BeritaTKP.Com – Seorang pria bernama Samudji (57) warga Kecamatan Sambit, Ponorogo tega aniaya adiknya dengan cara memukul adiknya Sulamsri (45). pakai martil lantaran rebutan harta warisan.
Kapolsek Sambit, AKP Darmana mengatakan kedua kakak beradik ini telah lama berselisih paham. Ia menjelaskan, kejadian nahas yang menimpa Sulamsri atau korban bermula saat datang ke rumah pelaku untuk mencari anak pelaku. Sementara itu, pelaku sedang memperbaiki dapur rumahnya.
Korban, lalu masuk ke dalam rumah pelaku dan bertemu dengan anak pelaku bernama Umi. Umi dan korban langsung terlibat cekcok soal warisan di ruang tamu. “Korban masih sempat cekcok sampai adu fisik dengan anak pelaku.
Mendengar ada cekcok di ruang tamu, pelaku yang sedang memperbaiki rumah bagian dapur mendatangi keduanya. Saat itu, pelaku masih membawa martil atau palu. “Nah saat didatangi, malah yang cekcok adik kakak tersebut. Bahkan sampai adiknya (korban) mengumpat karna ketakutan, umpatan tersebut membuat pelaku kesal. Pelaku lalu mengayunkan martil ke kepala korban. Namun, ayunan pertama tidak berhasil hingga korban melarikan diri ke tepi sawah.
Pelaku lalu menyusul korban ke tepi sawah. “Tanpa banyak kata saat di sawah, pelaku langsung memukul korban menggunakan palu. Anak dan istri pelaku yang berada di lokasi berusaha melerai dan memegangi pelaku, Namun, usaha anak dan istri korban terlambat, karena satu pukulan menggunakan palu sudah terkena kepalanya.
Tak lama, suami korban juga datang ke lokasi. “Suami korban mengetahui pelaku masih dipegangi anak dan suami pelaku. Sedangkan istrinya sudah tengkurap berlumur darah. Korban langsung dilarikan ke RSUD DR Harjono. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada jari manis jari tengah tangan kanan dan tangan kiri, sedangkan kepala bagian belakang korban mengalami luka robek. “Pelaku beserta barang bukti ( 1 buah martil besi) dibawa ke mako Polsek Sambit guna dilaksanakan penyidikan lebih lanjut, Jelasnya. @/ay