
Gresik , BeritaTKP.Com – Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian di depan rumah warga di Dusun Bengkelolor Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng dengan menggunakan taruhan uang.
Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng, Gresik mengamankan tiga warga yang sedang asyik berjudi di depan rumah. Ketiga warga yang diamankan H (48), B (29), dan S (23) warga Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Satu pelaku berhasil meloloskan diri sewaktu polisi melakukan penggerebekan. Namun, pelaku yang kabur berinisial B (47) dan identitasnya sudah dikantongi oleh pihak polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengamankan seluruh barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 290 ribu. Satu lembar tikar yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.
Ditemui di tempat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng. Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Sikat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada diwilayah Kabupaten Gresik, dengan kriminalitas seperti 3C (curat, curas, curanmor), sajam, handak dan gendam. “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi informasi kepada pihak Kepolisian jika apabila menemukan tindakan yang menyimpang dilingkungan sekitar,” Jelas Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH @/ay