MEDAN, BeritaTKP.com – Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui cartridge vape di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 3.010 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari dua apartemen berbeda.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi seseorang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap seorang pria bernama Mahdi (38), warga Aceh, saat mengemudikan mobil di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin (2/11/2026) malam.
“Pelaku diduga bandar sekaligus pengedar,” jelas Aditya, Rabu (4/11/2026).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mendatangi tempat tinggal pelaku di Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper berisi cartridge vape yang diduga mengandung zat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Mahdi mengaku masih menyimpan barang serupa di sebuah apartemen di Jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua koper berisi cartridge vape yang diduga mengandung narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita 3.010 cartridge vape dari dua lokasi apartemen tersebut.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolres menyebutkan bahwa cartridge vape tersebut diduga dibawa pelaku dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Belawan dan Kota Medan.
“Dari pemeriksaan awal, rencananya akan diedarkan di Belawan dan Medan,” pungkasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape yang diduga mengandung narkotika tersebut.(æ/red)





