BADUNG, BeritaTKP.com – Operasi pencarian terhadap dua wisatawan yang diduga tertimbun longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali, belum membuahkan hasil. Memasuki hari kedua, Selasa (3/11/2026), keberadaan kedua korban masih belum diketahui.
Tim SAR gabungan terus mengintensifkan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga kelompok. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan penyisiran, baik di sekitar lokasi longsor maupun sepanjang aliran sungai.
Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan bahwa regu pertama melakukan pencarian di titik utama longsor. Regu kedua menyisir kawasan hulu bendungan Desa Pelaga, sedangkan regu ketiga bergerak mengikuti aliran sungai setelah bendungan hingga radius sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian.
Dua Wisatawan dari Indonesia dan Jerman Masih Hilang
Berdasarkan data Polsek Petang, dua orang yang belum ditemukan tersebut masing-masing bernama Bangkit Khoirul Mubarok, warga negara Indonesia (WNI), dan Sacha Erich Schubert, warga negara Jerman.
Keduanya tengah menikmati liburan di kawasan wisata glamping tersebut ketika bencana terjadi pada Minggu malam (1/11/2026).
Basarnas menduga longsor dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan Desa Pelaga. Material tanah kemudian meluncur dan menimpa bangunan penginapan.
Akibat kejadian tersebut, dua kamar glamping terdampak. Satu kamar diketahui tidak berpenghuni, sementara kamar lainnya ditempati oleh kedua wisatawan yang hingga kini masih dalam pencarian.
Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Mencari Korban
Untuk mendukung proses pencarian, tim SAR gabungan menggunakan sejumlah peralatan, mulai dari mesin pompa air atau alkon hingga peralatan manual seperti cangkul dan sekop. Petugas juga mengerahkan satu ekor anjing pelacak untuk membantu mendeteksi titik yang dicurigai sebagai lokasi korban.
Meski berbagai metode telah dilakukan, hingga Selasa sore belum ditemukan petunjuk pasti mengenai keberadaan kedua wisatawan tersebut.
Sidakarya menyampaikan bahwa tim masih berupaya mengoptimalkan penyisiran di seluruh area yang dinilai berpotensi menjadi lokasi tertimbunnya korban.
Operasi Pencarian Dijadwalkan Berlangsung Tujuh Hari
Basarnas Bali menyebut operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Operasi SAR direncanakan berlangsung selama tujuh hari. Apabila kedua korban belum ditemukan hingga batas waktu tersebut, petugas akan melanjutkan pemantauan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Namun, operasi pencarian dapat kembali dibuka apabila terdapat informasi atau tanda-tanda baru yang mengarah pada keberadaan korban.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih bekerja di lapangan untuk menemukan kedua wisatawan yang hilang akibat longsor di kawasan wisata Pelaga, Badung, Bali.(æ/red)





