SURABAYA, BeritaTKP.com – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), diketahui sempat bersembunyi selama sekitar 12 hari di sebuah padepokan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Selama berada di tempat persembunyian tersebut, Dwi Bagus menggunakan nama lain, yakni Amanullah.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP Muhammad Fauzi, mengungkapkan pergantian nama itu dilakukan Dwi Bagus agar keberadaannya tidak mudah diketahui.
“Ya, (ganti nama jadi) Amanullah. Ya biar aman maksudnya,” kata Fauzi, seperti dilansir detikJatim, Sabtu (31/10/2026).
Kenal Padepokan Melalui Jemaah Pemilik
Dwi Bagus diketahui bersembunyi di padepokan milik seseorang bernama Munir setelah diduga terlibat dalam pembunuhan Dini dan AGEF di Madiun.
Menurut Fauzi, Dwi mengenal padepokan tersebut melalui salah seorang jemaah Munir. Orang tersebut disebut pernah menunaikan ibadah haji bersama Dwi Bagus pada 2025.
Meski demikian, orang-orang di lingkungan padepokan disebut tidak mengetahui bahwa Dwi Bagus sedang dicari polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Mereka juga ketika (Dwi Bagus) ke sana, mereka belum tahu kalau dia habis melakukan pembunuhan itu, nggak tahu,” jelas Fauzi.
Istri Pemilik Padepokan Sempat Protes kepada Polisi
Ketidaktahuan pihak padepokan mengenai perkara yang menjerat Dwi Bagus juga terlihat ketika polisi melakukan penangkapan.
Istri Munir sempat memprotes kedatangan petugas karena tidak mengetahui bahwa pria yang berada di padepokan tersebut merupakan tersangka pembunuhan.
“Itu istrinya Pak Munir ya. Itu mungkin karena beliau tidak mengetahui (Dwi terjerat kasus pembunuhan),” ujar Fauzi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Dwi Bagus ditangkap setelah sempat bersembunyi di wilayah Jombang. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya, AGEF, di Madiun.
Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukum tersangka.(æ/red)





