MADIUN, BeritaTKP.com – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), membuang abu serta tulang hasil pembakaran jasad kedua korban ke dua lokasi berbeda. Pembuangan dilakukan dari Jembatan Kwadungan di Kabupaten Ngawi dan Jembatan Winongo di Kota Madiun.

Berdasarkan pengakuan Dwi Bagus dalam prarekonstruksi bersama tim Polda Jawa Timur, pembuangan dilakukan selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 September 2026.

“Di Jembatan Winongo dan Jembatan Kwadungan Ngawi,” ucap Dwi Bagus kepada tim prarekonstruksi Polda Jatim di rumahnya, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Tujuh Karung Dibuang dalam Dua Hari

Dwi Bagus mengaku membuang sisa pembakaran kedua korban menggunakan tujuh karung yang diikat dengan tali rafia.

Pada hari pertama, 28 September 2026, tersangka membuang tiga karung dari Jembatan Kwadungan, Ngawi. Sehari kemudian, empat karung lainnya dibuang dari Jembatan Winongo, Madiun.

“Tanggal 28 (September) di Kwadungan dan besoknya di Jembatan Winongo,” ungkapnya.

“Hari pertama 28 September tiga karung di Kwadungan dan hari kedua besoknya empat karung di Jembatan Winongo,” lanjut Dwi Bagus.

Menurut pengakuannya, seluruh abu dan tulang hasil pembakaran dikumpulkan sendiri menggunakan sekop, kemudian dimasukkan ke dalam karung tanpa bantuan orang lain.

Jasad Dibakar di Belakang Rumah

Sebelum membuang sisa pembakaran, Dwi Bagus diduga membakar jasad kedua korban di sebuah tungku yang dibangun di pekarangan belakang rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi Polda Jatim, tungku tersebut berada di bagian paling selatan pekarangan yang dipenuhi tanaman bakal bonsai.

Tungku itu memiliki tinggi sekitar dua meter dengan ukuran kurang lebih 70 sentimeter x 1 meter. Bangunannya terbuat dari bata ringan atau hebel, dengan bagian dasar yang disemen.

Lokasi pembakaran berada cukup dekat dengan rumah tetangga. Bekas asap terlihat pada tembok rumah di sebelahnya. Daun pisang milik tetangga yang berada tidak jauh dari tungku juga dilaporkan ikut terbakar hingga mengering.

Polisi Telusuri Sisa Pembakaran Korban

Tungku tersebut disebut sengaja dibangun Dwi Bagus setelah pembunuhan untuk membakar jasad kedua korban dan menghilangkan jejak perbuatannya.

Pembuangan abu dan tulang ke dua jembatan berbeda menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang diungkap dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya.

Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri lokasi pembuangan sisa pembakaran kedua korban.(æ/red)