BOGOR, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial D kembali berurusan dengan polisi setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ironisnya, D diketahui baru sekitar satu minggu bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serupa.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Himawan, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan ketika diduga hendak melakukan pencurian di area parkir tanah kosong.

“Residivis kambuhan berhasil digagalkan saat hendak beraksi saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkiran tanah kosong,” kata Hillal, Sabtu (31/10/2026).

Kepergok Juru Parkir Saat Hendak Beraksi

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, D diduga hendak mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang perempuan yang sedang diparkir.

Aksi tersebut diketahui oleh seorang juru parkir berinisial B. Ia melihat gerak-gerik mencurigakan dari D yang diduga sedang berupaya mengambil sepeda motor tersebut.

“Peristiwa bermula ketika juru parkir berinisial B melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang sedang berupaya mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Hillal.

Juru parkir kemudian bersama warga mendatangi D dan berhasil mengamankannya sebelum terduga pelaku melarikan diri.

Polisi Amankan Sejumlah Alat

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang tersebut di antaranya kunci T dan kunci magnet.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya kunci T dan kunci magnet,” ungkap Hillal.

Sementara itu, pemilik Honda Scoopy baru mengetahui kendaraannya menjadi sasaran dugaan pencurian setelah pulang bekerja. Juru parkir kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.

Dibawa ke Polsek Gunung Putri

Setelah diamankan warga, D bersama barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih menangani perkara tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pria yang disebut baru seminggu bebas setelah menjalani hukuman kasus serupa.(æ/red)