GRESIK, BeritaTKP.com – Sebuah poster bermuatan konten asusila yang menampilkan foto seorang perempuan menghebohkan pengunjung pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Poster tersebut ditempel di salah satu pilar mal dan menjadi viral setelah rekamannya tersebar di media sosial.

Poster itu memuat sejumlah tulisan bernada sindiran dan tudingan terhadap seorang perempuan yang diketahui bekerja di salah satu toko ponsel di pusat perbelanjaan tersebut.

Pihak pengelola mal langsung mengambil tindakan dengan mencopot poster dalam waktu kurang dari satu menit. Namun, rekaman yang sempat diambil pengunjung telah beredar luas dan mengundang perhatian masyarakat.

Berikut tujuh fakta terkait penempelan poster tersebut.

1. Poster Bermuatan Konten Asusila Ditempel di Pilar Mal

Dalam video berdurasi sekitar 12 detik yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan, terlihat sebuah poster berisi kolase foto perempuan tanpa busana ditempel di salah satu pilar pusat perbelanjaan.

Poster tersebut disertai tulisan yang menyebut inisial seorang perempuan, ZR, serta memuat tudingan mengenai aktivitas pribadi yang belum terverifikasi.

Tulisan dalam poster juga mencantumkan tempat kerja perempuan tersebut di salah satu toko ponsel di mal.

2. Poster Lain Memuat Sindiran tentang Sandal

Selain poster pertama, terdapat poster lain yang memperlihatkan gambar seorang perempuan mengenakan sandal serta sejumlah gambar sandal.

Poster kedua juga memuat tulisan bernada sindiran yang menyinggung persoalan uang dan kebutuhan membeli sandal.

Belum diketahui secara pasti siapa yang membuat kedua poster tersebut maupun tujuan sebenarnya dari pemasangannya.

3. Seorang Perempuan Terlihat Marah di Toko Ponsel

Dalam rekaman yang sama, seorang perempuan mengenakan pakaian hitam terlihat memasuki toko ponsel yang berada tidak jauh dari lokasi penempelan poster.

Perempuan tersebut tampak meluapkan kemarahan kepada seseorang di dalam toko.

Beredar dugaan bahwa perempuan itu sedang menegur karyawati yang wajahnya tercantum dalam poster. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai identitas perempuan tersebut maupun penyebab keributan yang terjadi.

4. Penempelan Poster Terjadi Sekitar Pukul 11.00 WIB

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penempelan poster terjadi pada 30 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa berlangsung sangat cepat, tetapi petugas keamanan langsung mengambil tindakan.

“Ya benar, jadi, kejadian itu kemarin (Kamis) sekitar jam 11.00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan,” ujar Andiyanto, Sabtu (31/10/2026).

Ketika lokasi kejadian kembali diperiksa, poster tersebut sudah tidak terpasang. Namun, bekas perekat masih terlihat pada pilar mal.

5. Poster Dicopot Kurang dari Satu Menit

Andiyanto menjelaskan petugas keamanan bergerak cepat setelah mengetahui adanya poster bermuatan konten asusila di area pusat perbelanjaan.

Menurutnya, poster berhasil dicopot dalam waktu kurang dari satu menit setelah ditempelkan.

“Jadi enggak lebih sampai satu menit itu langsung melakukan tindakan. Jadi yang pertama poster yang ditempel itu kami sita dan kita jadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Meski telah diturunkan, seorang pengunjung sempat merekam poster tersebut sehingga videonya menyebar luas di media sosial.

6. Diduga Berkaitan dengan Persoalan Pribadi

Pihak pengelola mal mengaku belum mengetahui secara pasti motif penempelan poster tersebut.

Namun, Andiyanto menyebut pihaknya menerima informasi bahwa kejadian itu diduga berkaitan dengan persoalan perselingkuhan.

“Infonya persoalan perselingkuhan, itu foto itu memang pegawai tenant tersebut. Tapi kita bukan fokus permasalahannya ya,” terang Vino.

Ia membenarkan perempuan yang wajahnya tercantum dalam poster merupakan salah satu karyawati tenant toko ponsel di mal tersebut.

Meski demikian, dugaan perselingkuhan maupun tudingan lain dalam poster belum dapat dipastikan kebenarannya.

7. Pengelola Mal Telusuri Identitas Pemasang Poster

Setelah kejadian, pihak pengelola langsung meminta tim keamanan mengumpulkan informasi mengenai orang yang membawa dan menempelkan poster tersebut.

Langkah itu dilakukan karena pemasangan poster bermuatan konten asusila di ruang publik dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan pusat perbelanjaan.

“Setelah peristiwa itu, kita minta tim untuk langsung mencari data si pelaku yang membawa poster asusila dan menempelkan di ruang publik milik kami,” pungkas Andiyanto.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, pihak pengelola masih melakukan penelusuran terhadap orang yang diduga bertanggung jawab atas penempelan poster.

Belum ada informasi resmi mengenai identitas pemasang poster maupun tindak lanjut hukum atas kejadian tersebut.(æ/red)