MADIUN, BeritaTKP.com – Sejumlah barang di rumah Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Kota Madiun, menjadi perhatian penyidik. Di antaranya tungku pembakaran yang dibuat setelah pembunuhan serta mesin penggiling yang dibeli secara daring dan kemudian dijual kembali.

Keberadaan tungku tersebut sempat luput dari perhatian warga sekitar. Bahkan, Dwi Bagus disebut pernah berdalih bahwa tungku itu dibuat untuk membakar sampah. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, tungku tersebut diduga digunakan untuk membakar jenazah kedua korban sebagai bagian dari upaya menghilangkan jejak.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan tungku itu memang dibuat setelah peristiwa pembunuhan.

“Jadi tungku dibuat setelah insiden pembunuhan,” ungkap Jumhur, Jumat (30/10/2026).

Tetangga Sempat Mencium Aroma Pembakaran

Tungku tersebut berada di bagian ujung selatan pekarangan belakang rumah tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi, tungku berbahan bata ringan atau hebel itu memiliki tinggi sekitar dua meter dengan ukuran bagian pembakaran sekitar 70 sentimeter x 1 meter. Bagian dasarnya dibuat menggunakan semen.

Bekas asap pembakaran masih terlihat pada tembok rumah tetangga. Daun pisang yang berada tidak jauh dari tungku juga dilaporkan ikut terbakar hingga mengering.

Keberadaan tungku itu ternyata sempat menimbulkan aroma menyengat yang tercium warga sekitar. Salah seorang tetangga bernama Wati mengaku pernah mencium bau menyerupai makanan yang sedang dibakar.

“Seperti aroma makanan enak ayam bakar atau daging bakar gitu,” ujar Wati, Kamis (29/10/2026).

Tetangga lainnya, Sri, juga mengaku pernah mencium aroma seperti sesuatu yang sedang dibakar. Bau tersebut disebut tercium sejak pagi hingga siang hari.

“Lupa hari apa, pernah ada aroma menyengat olahan yang dibakar gitu. Saya mencium aromanya itu pagi, siang masih bau,” kata Sri.

Mesin Penggiling Dibeli Secara Daring

Selain tungku, penyidik juga mengungkap keberadaan mesin penggiling rumput yang dibeli Dwi Bagus setelah pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, membenarkan mesin tersebut dibeli tersangka melalui transaksi daring dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) dari penjual di Gresik.

“Mesinnya COD. Dibeli online,” kata Roy, Jumat (30/10/2026).

Menurut keterangan kepolisian, mesin tersebut diduga digunakan untuk menggiling jenazah kedua korban dalam upaya menghilangkan jejak. Setelah digunakan, mesin itu kemudian dijual kembali kepada seorang tukang las dan bubut di Pasar Besi Joyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Mesin tersebut disebut dijual seharga Rp1,1 juta. Polisi kemudian mengamankannya sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, mengatakan pihaknya membantu proses olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti disampaikan oleh Polda Jatim.

“Semua Polda nanti yang menyampaikan. Kami (Polres Madiun Kota) hanya membantu olah TKP,” jelas Agus.

Berawal dari Perayaan Ulang Tahun Anak

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Dini dan anaknya menginap di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 19 September 2026. Mereka berada di hotel untuk merayakan ulang tahun Arshaka bersama Dwi Bagus.

Namun, peristiwa tersebut berujung tragedi pada 20 September 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, mengungkapkan Dwi Bagus diduga membunuh Dini di kamar hotel, kemudian membunuh Arshaka di dalam mobil.

Setelah kejadian, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak selama sekitar dua hari sebelum pergi ke wilayah Jombang. Polisi akhirnya menangkap Dwi Bagus di rumah kerabatnya pada Minggu (25/10/2026) malam.

Sebelumnya, Dini dan anaknya sempat dilaporkan hilang setelah keluarga kehilangan kontak sejak 20 September 2026. Pencarian berlangsung lebih dari satu bulan hingga penyelidikan polisi mengarah kepada Dwi Bagus.

Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan bukti untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka.(æ/red)