DOMPU, BeritaTKP.com – Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan tiga pelajar yang masih di bawah umur terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial MA (17), MR (15), dan I (15).

Ketiga pelajar tersebut ditangkap pada Selasa (27/10/2026) malam di sebuah kamar kos di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ade Helmi, membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar.

“Ketiganya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar,” kata Ade Helmi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Polisi Sita Sabu dan Peralatan Pengemasan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 4 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu alat isap serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan ketiga pelajar tersebut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang itu, termasuk jalur perolehan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pemasok Diduga Melarikan Diri

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan polisi, ketiga pelajar tersebut mengaku memperoleh sabu dari seorang pemuda yang tinggal di sebuah kos di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, pemuda yang diduga menjadi sumber perolehan sabu itu sudah tidak berada di tempat dan disebut telah melarikan diri.

“Petugas juga melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian serta pendalaman oleh penyidik,” ujar Ade Helmi.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap pemuda tersebut sekaligus mendalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyidikan Masih Berlangsung

Polres Dompu melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut. Pemeriksaan terhadap para pelajar yang diamankan juga diperlukan guna memperjelas peran masing-masing serta asal barang bukti yang ditemukan.

Karena ketiganya masih di bawah umur, penanganan perkara perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Hingga kini, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.(æ/red)