JEMBER, BeritaTKP.com – Polres Jember masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap tiga murid Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur. Hingga Selasa (27/10/2026), polisi telah memeriksa lima saksi, tetapi mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang diduga terlibat belum dimintai keterangan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan penyidik masih mendalami posisi dan peran mahasiswa tersebut di lingkungan sekolah.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada lima saksi yang kami minta keterangan, salah satunya adalah pelapor yang merupakan orang tua korban,” ujar Alfan, Selasa (27/10/2026).

Polisi Dalami Peran Mahasiswa Unhan

Lima saksi yang telah diperiksa terdiri atas orang-orang yang diduga mengetahui langsung peristiwa tersebut, termasuk perwakilan manajemen Sekolah Rakyat dan rekan-rekan korban.

Sementara itu, mahasiswa Unhan yang disebut sebagai terduga pelaku belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengumpulkan informasi mengenai posisi dan keterlibatannya dalam kegiatan di sekolah tersebut.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi juga berencana menyita dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Polres Jember turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan saksi anak.

“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak, baik yang berstatus sebagai korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung,” jelas Alfan.

Dugaan Kekerasan Dipicu Murid Kedapatan Merokok

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam. Peristiwa itu diduga bermula ketika tiga murid kedapatan merokok di area sekolah.

Mahasiswa yang diduga terlibat disebut melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu murid. Dua murid lainnya yang berusaha membela temannya kemudian diduga turut menjadi sasaran.

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka di bagian dada hingga harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ajung. Ketiga korban juga disebut mengalami trauma mendalam dan enggan kembali ke sekolah.

Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Jember pada Senin (19/10/2026) untuk meminta proses hukum berjalan.

Mahasiswa Magang Ditarik dari Sekolah

Kasus tersebut juga berdampak pada kegiatan mahasiswa magang di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3A Jember, Sugeng Riyadi, mengatakan sejumlah mahasiswa magang telah ditarik sejak Kamis (22/10/2026) sore.

Menurut Sugeng, pihak Unhan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan siap memberikan sanksi berat kepada pihak yang terbukti terlibat.

Dalam proses mediasi yang dikawal Komando Distrik Militer (Kodim), mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan telah dihadirkan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Meski demikian, Dinsos P3A Jember menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak sekolah juga berencana memperbaiki sistem pengawasan internal, termasuk mematangkan rencana pemasangan CCTV di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan terhadap ketiga murid tersebut.(æ/red)