JAKARTA, BeritaTKP.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengungkap sindikat judi online (judol) yang diduga beroperasi lintas negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Meutya setelah melakukan audiensi dengan Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meutya menilai pengungkapan markas judi online yang jaringannya menjangkau luar negeri menjadi langkah penting dalam upaya menekan praktik perjudian daring di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, ini sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tapi juga lintas negara,” kata Meutya kepada wartawan.
Kemenkomdigi dan Polri Perkuat Kolaborasi
Meutya mengatakan judi online dan penipuan daring menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Polri akan diperkuat untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber.
Selain perjudian daring, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data pribadi, penipuan atau scam online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan penyebaran hoaks.
Menurut Meutya, penanganan berbagai ancaman di ruang digital membutuhkan kolaborasi antara upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Ia berharap kerja sama kedua lembaga dapat menekan angka perjudian daring sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang digital.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk merespons secara cepat berbagai bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Suyudi menilai penguatan literasi digital juga diperlukan agar masyarakat lebih mampu mengenali dan menghindari berbagai modus kejahatan daring.
Ia menegaskan penipuan online, judi online, hingga penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam harus ditangani secara serius demi menjaga keamanan masyarakat dan negara.
Bareskrim Bongkar Situs Judi Online Boxkia
Salah satu pengungkapan yang mendapat perhatian adalah kasus perjudian online melalui situs Boxkia.com. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan situs tersebut.
Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyanto menjelaskan, penyidikan bermula dari penelusuran terhadap situs Boxkia.com yang menyediakan permainan bermuatan perjudian, termasuk permainan spin dan gacha dengan mekanisme penukaran hadiah.
Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas C, warga negara China, yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut; F, yang menangani divisi elektronik; A sebagai admin; serta L di bagian keuangan.
Dalam menjalankan aktivitasnya, sindikat tersebut diduga memfasilitasi transaksi menggunakan rekening virtual atau virtual account, aset kripto USDT, dan QRIS.
Menurut keterangan penyidik, kegiatan itu diperkirakan telah berlangsung sejak 2024 dengan omzet sekitar Rp2 miliar per bulan.
Operasi Diduga Menjangkau Jakarta dan Kuala Lumpur
Setyo menyebut pusat kegiatan situs tersebut berada di Jakarta, sementara operasionalnya diduga berlangsung di dua kota, yakni Jakarta dan Kuala Lumpur, Malaysia.
Penyidik tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana perjudian online, tetapi juga mendalami aliran transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Para tersangka terancam dijerat ketentuan mengenai perjudian daring dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan dalam KUHP. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal terkait pencucian uang berdasarkan hasil penyidikan.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu fokus penegakan hukum terhadap jaringan perjudian daring yang diduga memiliki jangkauan lintas negara.
Kemenkomdigi dan Polri menyatakan akan memperkuat koordinasi untuk menangani perjudian online, penipuan digital, dan berbagai ancaman lain yang mengganggu keamanan ruang digital Indonesia.(æ/red)





