JEPARA, BeritaTKP.com – Polisi membongkar makam seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya. Ekshumasi dilakukan setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat kondisi korban sebelum dimakamkan.
Jenazah S menjalani pemeriksaan forensik setelah makamnya dibongkar pada Senin (26/10/2026). Hingga kini, penyebab kematian korban masih belum diketahui dan kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Ekshumasi Berlangsung Tiga Jam
Proses ekshumasi atau pembongkaran makam berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Jepara. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan polisi dan tim dokter forensik dari Polda Jawa Tengah. Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono turut memantau langsung proses pemeriksaan, dengan dukungan personel Satreskrim, Polsek Bangsri, dan Unit Identifikasi Polres Jepara.
Ekshumasi dipimpin Ketua Tim Forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, dr. Dian Novitasari. Sejumlah anggota keluarga dan warga setempat juga menyaksikan jalannya proses tersebut.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono menjelaskan, pembongkaran makam dilakukan untuk mendukung penyidikan dan mengetahui penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan ilmiah.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik Satreskrim Polres Jepara untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Korban Diantar Dua Orang Tak Dikenal ke Rumah Sakit
Kasus ini bermula ketika S meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026). Berdasarkan keterangan dalam perkara tersebut, korban diantar dua orang yang belum dikenal oleh keluarganya ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pihak rumah sakit menghubungi keluarga korban. Jenazah kemudian dibawa pulang dan dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB pada hari yang sama.
Namun, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat kondisi fisik korban di rumah sakit. Hal itu menimbulkan kecurigaan dan mendorong keluarga meminta kepolisian menyelidiki penyebab kematian S.
Anak Korban Minta Kematian Ibunya Diusut
Anak korban, Imam Efendi, kemudian mengajukan permohonan agar kematian ibunya diusut lebih lanjut.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya memutuskan melakukan ekshumasi untuk memungkinkan tim forensik memeriksa jenazah korban.
Keluarga berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian S sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sejak peristiwa tersebut terjadi.
Polisi Masih Menunggu Hasil Forensik
Hingga Selasa (27/10/2026), penyidik Polres Jepara masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban maupun memastikan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan medis akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Kepolisian masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan agar misteri kematian ibu rumah tangga tersebut dapat terungkap berdasarkan bukti yang ada.(æ/red)





