SURABAYA, BeritaTKP.com – Polda Jawa Timur masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun. Hingga Senin (26/10/2026), polisi telah mengamankan Dwi Bagus, suami siri Dini, yang diduga terlibat dalam kematian ibu dan anak tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik masih memeriksa Dwi untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari dugaan pembunuhan hingga proses pembuangan jasad korban.
“Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” kata Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Tersangka Ditangkap di Jombang
Dwi Bagus ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Setelah diamankan, ia dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, Dwi diduga membunuh Dini dan anaknya setelah terjadi pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun.
Jumhur menjelaskan, Dini diduga dicekik di hotel. Setelah itu, anak korban diduga mengalami tindakan serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Mencekik (lalu) dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama (dicekik) tapi beda tempat di dalam mobil,” tutur Jumhur.
Penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk dugaan lokasi pembunuhan dan pembuangan jasad kedua korban.
Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain mobil Mitsubishi Pajero, mobil Karimun, serta sepeda motor.
Jumhur menyebut pemeriksaan terhadap Dwi masih berlanjut untuk menggali keterangan mengenai rangkaian peristiwa dan dugaan upaya menghilangkan jejak.
“Hari ini kita interogasi sebentar, kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” ujarnya.
Meski Dwi sementara mengaku bertindak seorang diri, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Dini dan Arshaka sejak 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Hingga kini, penyidik masih berupaya mengungkap seluruh fakta terkait kematian ibu dan anak tersebut.(æ/red)





