MADIUN, BeritaTKP.com – Dwi Bagus Martono, terduga pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun, Jawa Timur, disebut sempat ikut melaporkan kedua korban hilang ke polisi. Dwi datang bersama keluarga korban untuk membuat laporan kehilangan setelah ibu dan anak tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan laporan tersebut membuat Dini dan anaknya sempat diyakini hilang selama sekitar satu bulan. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” kata Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, tim Polda Jatim kemudian melakukan pendalaman hingga kasus yang awalnya ditangani sebagai laporan orang hilang tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Ditangkap di Jombang, Dibawa ke Polda Jatim

Polisi menangkap Dwi Bagus di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan polisi, Dini diduga dibunuh setelah terjadi pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Sementara itu, anak korban diduga dibunuh di dalam mobil.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk waktu dan lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan jasad kedua korban, serta dugaan upaya pelaku menghilangkan jejak.

“Hari ini kita interogasi sebentar, kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” ujar Jumhur.

Menurut Jumhur, berdasarkan pengakuan sementara, Dwi mengaku melakukan pembunuhan seorang diri. Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.

Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Mitsubishi Pajero, mobil Karimun, dan sepeda motor.

Penyidik masih menelusuri waktu pasti pembunuhan serta lokasi pembuangan jasad Dini dan anaknya. Keterangan terduga pelaku juga terus didalami untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Sebelumnya, Dini dan putranya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai hilangnya ibu dan anak itu beredar di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, Dini disebut sempat bertengkar dengan Dwi di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo, Jawa Timur. Pertengkaran itu diduga melibatkan ponsel yang dibanting dan berujung pada dugaan Dini ditinggalkan di jalan. Informasi tersebut masih perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, sebelumnya mengungkapkan dugaan bahwa Dwi membunuh Dini terlebih dahulu di kamar hotel di Madiun, kemudian membunuh anaknya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh motif, kronologi, serta lokasi pembuangan jasad kedua korban.(æ/red)