PALEMBANG, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial HR (39) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan suaminya, RS (39), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). HR mengaku mengalami kekerasan setelah memergoki suaminya bersama seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut pengakuan HR, ia mencari keberadaan suaminya yang disebut sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah. Dalam pencarian itu, HR mendapat informasi bahwa RS berada di sebuah hotel.
Pergoki Suami Keluar Hotel Bersama Perempuan Lain
HR mengaku menunggu di lobi hotel hingga melihat RS keluar dari lift bersama perempuan berinisial BL. Ia kemudian merekam keduanya dan menanyakan hubungan mereka.
Menurut HR, RS menjawab bahwa hubungan mereka sebagai suami istri sudah tidak ada lagi. Setelah itu, RS pergi bersama BL.
HR bersama anaknya dan sejumlah saksi kemudian mengejar keduanya hingga ke jalan raya. Saat berusaha menghentikan RS dengan memegang bajunya, HR mengaku justru mendapat kekerasan.
“Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya,” ujar HR.
Mengaku Bukan Kali Pertama Mengalami KDRT
HR menyebut dugaan kekerasan yang dialaminya bukan kejadian pertama. Ia mengatakan akhirnya memutuskan melapor ke polisi setelah mendapat dorongan dari anaknya.
HR dan RS diketahui telah menikah sejak 2008 dan memiliki dua anak. HR mengaku masih berstatus sebagai istri sah RS.
Selain melaporkan dugaan KDRT, HR mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui dugaan hubungan antara RS dan BL sejak 2025. Ia menyebut hubungan tersebut sempat berakhir sebelum kembali terjalin.
HR juga menduga BL masih berusia di bawah umur dan merupakan siswi salah satu SMA di Palembang. Namun, informasi mengenai usia dan status BL tersebut belum dikonfirmasi dalam keterangan kepolisian yang disampaikan pada laporan awal.
Polisi Terima Laporan Dugaan KDRT
Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT yang diajukan HR.
“Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” kata Andi.
Dengan diterimanya laporan tersebut, perkara selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap RS ataupun perkembangan penyelidikan atas dugaan kekerasan tersebut.(æ/red)





