SUKABUMI, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S (28), buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Polisi menduga persoalan asmara menjadi salah satu latar belakang peristiwa tersebut, setelah menemukan percakapan korban dengan seorang perempuan di telepon selulernya.

Kapolsek Nagrak Iptu Subit Sudrajat menjelaskan, korban ditemukan pada Senin (19/10/2026) oleh anggota keluarganya. Saat itu, korban diketahui baru dua hari pulang bekerja dari Jakarta.

Korban Ditemukan Setelah Tak Merespons Panggilan

Menurut Subit, sebelum kejadian, seorang saksi berinisial A menitipkan kunci rumah kepada korban sebelum pergi.

Ketika kembali, A memanggil dari luar rumah, tetapi tidak mendapat respons. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, saksi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Saksi bersama warga sempat memberikan pertolongan. Namun, korban sudah tidak dapat diselamatkan.

Petugas Polsek Nagrak bersama tim medis dari Puskesmas Nagrak kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Polisi Periksa Percakapan di Ponsel Korban

Subit mengatakan, pemeriksaan awal menemukan tanda jeratan di bagian leher korban. Polisi menyebut tidak menemukan luka atau tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban.

Dugaan persoalan asmara muncul setelah petugas memeriksa telepon seluler milik S. Polisi menemukan percakapan antara korban dan seorang perempuan berinisial R pada Minggu (18/10/2026) malam.

Dalam percakapan sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, korban disebut menuduh R berselingkuh dan mengirimkan foto kabel.

Meski demikian, informasi tersebut merupakan temuan percakapan yang disampaikan polisi. Hubungan percakapan itu dengan peristiwa yang terjadi belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi tersebut.

Keluarga Menolak Autopsi

Pihak keluarga disebut telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak pelaksanaan autopsi melalui surat pernyataan resmi.

Jenazah S kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Ciawitali pada hari yang sama.(æ/red)